Rieke menyampaikan konsekuensi dari perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II (JICT), potensi kerugian negara dapat mencapai Rp36 triliun.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang sebelumnya menyebut jika kasus Pelindo ini merupakan kasus lama yang menjadi beban pihaknya untuk membuktikannya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa hasil audit investigatif terkait kasus Pelindo II telah selesai dan siap dilaporkan dalam sidang Paripurna DPR.